Tolak Bansos Judi Online, HNW: Pemerintah Harus Satu Sikap Selamatkan Indonesia

Tolak Bansos Judi Online, HNW: Pemerintah Harus Satu Sikap Selamatkan Indonesia
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid menyoroti wacana terkait bantuan sosial (bansos) judi online yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid menyoroti wacana terkait bantuan sosial (bansos) judi online yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Dia menyebut itu terkesan berempati yang bisa berdampak kepada hadirnya kemiskinan. Apalagi untuk program bansos dari pemerintah itu ada kriterianya, dan tidak ada unsur korban judi online dalam kriteria penerima bantuan sosial di Kementerian Sosial.

HNW sapaan akrabnya mengingatkan agar pemerintah satu sikap dan satu semangat sukseskan Satgas Pemberantasan judi online dari segala lininya, apalagi Presiden Jokowi menyatakan Indonesia sudah darurat judi online.

Maka mestinya tidak ada pejabat pemerintah yang justru mewacanakan hal yang tidak sesuai dengan semangat satgas.

Sebab, wacana memberikan bansos itu mudah diartikan sebagai menunjukkan simpati terhadap pelaku judi online dengan iming-iming pemberian bansos terhadap keluarganya bila menjadi miskin karena judi.

“Pemerintah seharusnya tegas memberantas judi online, karena sudah sejak beberapa bulan yang lalu Menkominfo menyatakan Indonesia darurat, apalagi jumlah dan nilai transaksinya terus meningkat setiap waktu hingga lebih dari Rp 600 Triliun," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (19/6).

HNW menjelaskan, bansos utama yang digunakan oleh pemerintah sebagai program perlindungan sosial adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki setidaknya satu dari lima kriteria, yakni ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, lansia 70 tahun ke atas, dan disabilitas berat.

Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid menyoroti wacana terkait bantuan sosial (bansos) judi online yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News