Tolak Bayar Diat Satinah, Pemerintah Dituding Pelit
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengecam tindakan pemerintah yang masih bernegosiasi untuk menurunkan nilai diat atau denda yang harus dibayar untuk membebaskan TKI Satinah binti Jumadi Ahmad dari ancaman hukuman mati. Menurut Anis, pemerintah terlalu pelit mengeluarkan dana APBN untuk membebaskan TKI terpidana kasus pembunuhan di Arab Saudi itu.
"Negara yang pelit pada rakyatnya sendiri karena sesat pikir. Diat nggak dibayar karena Satinah dianggap kriminal sehingga APBN nggak boleh bayarin diat buat dia," kata Anis saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (24/3).
Padahal, sambung Anis, Satinah adalah seorang pejuang. Pasalnya, TKI asal Semarang itu dinilai telah melawan kebiadaban majikan dan membunuh karena membela diri.
Jika akhirnya Satinah tetap dieksekusi hukuman mati maka pemerintah dituding ikut bersalah. Anis menilai, pemerintah telah melakukan pembiaran dan tidak bisa melindungi warganya yang berada di luar negeri.
"Iya, pemerintah ikut bersalah karena melakukan pembiaran," tegasnya.
Seperti diberitakan, Satinah dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan dan perampokan terhadap majikannya. Oleh pengadilan Arab Saudi, Satinah dijatuhi hukuman mati dengan cara hukuman pancung. Jika diyat tidak dibayarkan, Satinah akan dihukum pancung pada 3 April mendatang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengecam tindakan pemerintah yang masih bernegosiasi untuk menurunkan nilai diat atau denda yang harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep