Tolak Bayar Pajak Karena Kecewa
Rabu, 06 Oktober 2010 – 12:35 WIB
JAKARTA – Kasus penggelapan dana pajak oleh pegawai Dirjen Pajak Gayus Holomoan P Tambunan masih menjadi momok di masyarakat. Penuntasan kasus hukum dan perbaikan layanan kepada masyarakat dipastikan bisa mempengaruhi ketaatan wajib pajak untuk menyetorkan sebagian hartanya kepada negara. Menurut Anshari, saat ini banyak permasalahan perpajakan terkait pelaksanaan sistem self assessment. Masalah itu seperti munculnya keluhan masyarakat karena merasa kurang puas atas penanganan pajaknya, juga adanya wajib pajak yang merasa diperlakukan tidak adil.
”Kekecewaan masyarakat atas penegakan hukum membuat masyarakat menolak membayar pajak,” kata Komite Pengawas Perpajakan, Anshari Ritonga, di Jakarta, Rabu (6/10).
Baca Juga:
Begitu pula dengan layanan masyarakat yang buruk, seringkali menjadi alasan untuk tidak membayar pajak. "Ini sebagai bentuk protes wajib pajak," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus penggelapan dana pajak oleh pegawai Dirjen Pajak Gayus Holomoan P Tambunan masih menjadi momok di masyarakat. Penuntasan kasus
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI