Tolak Bayar Pajak Karena Kecewa
Rabu, 06 Oktober 2010 – 12:35 WIB
JAKARTA – Kasus penggelapan dana pajak oleh pegawai Dirjen Pajak Gayus Holomoan P Tambunan masih menjadi momok di masyarakat. Penuntasan kasus hukum dan perbaikan layanan kepada masyarakat dipastikan bisa mempengaruhi ketaatan wajib pajak untuk menyetorkan sebagian hartanya kepada negara. Menurut Anshari, saat ini banyak permasalahan perpajakan terkait pelaksanaan sistem self assessment. Masalah itu seperti munculnya keluhan masyarakat karena merasa kurang puas atas penanganan pajaknya, juga adanya wajib pajak yang merasa diperlakukan tidak adil.
”Kekecewaan masyarakat atas penegakan hukum membuat masyarakat menolak membayar pajak,” kata Komite Pengawas Perpajakan, Anshari Ritonga, di Jakarta, Rabu (6/10).
Baca Juga:
Begitu pula dengan layanan masyarakat yang buruk, seringkali menjadi alasan untuk tidak membayar pajak. "Ini sebagai bentuk protes wajib pajak," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus penggelapan dana pajak oleh pegawai Dirjen Pajak Gayus Holomoan P Tambunan masih menjadi momok di masyarakat. Penuntasan kasus
BERITA TERKAIT
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf