Tolak Bayar Pajak Karena Kecewa
Rabu, 06 Oktober 2010 – 12:35 WIB
JAKARTA – Kasus penggelapan dana pajak oleh pegawai Dirjen Pajak Gayus Holomoan P Tambunan masih menjadi momok di masyarakat. Penuntasan kasus hukum dan perbaikan layanan kepada masyarakat dipastikan bisa mempengaruhi ketaatan wajib pajak untuk menyetorkan sebagian hartanya kepada negara. Menurut Anshari, saat ini banyak permasalahan perpajakan terkait pelaksanaan sistem self assessment. Masalah itu seperti munculnya keluhan masyarakat karena merasa kurang puas atas penanganan pajaknya, juga adanya wajib pajak yang merasa diperlakukan tidak adil.
”Kekecewaan masyarakat atas penegakan hukum membuat masyarakat menolak membayar pajak,” kata Komite Pengawas Perpajakan, Anshari Ritonga, di Jakarta, Rabu (6/10).
Baca Juga:
Begitu pula dengan layanan masyarakat yang buruk, seringkali menjadi alasan untuk tidak membayar pajak. "Ini sebagai bentuk protes wajib pajak," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus penggelapan dana pajak oleh pegawai Dirjen Pajak Gayus Holomoan P Tambunan masih menjadi momok di masyarakat. Penuntasan kasus
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia