Tolak Berdiri saat Lagu Kebangsaan Diputar, 20 Penonton di Bioskop Ditahan
Mereka akhirnya ditahan dan didakwa melanggar Undang-Undang Pencegahan Penghinaan terhadap Kehormatan Nasional. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dihukum hingga tiga tahun penjara.
Kebijakan pemutaran lagu kebangsaan sebelum film di bioskop dimulai itu ditelurkan Mahkamah Agung India pada 30 Agustus lalu. Sebagian penduduk berang dengan kebijakan yang dianggap melanggar kebebasan sipil tersebut. Namun, MA bersikukuh memberlakukannya.
”Penduduk harus sadar bahwa mereka hidup di sebuah negara dan sudah tugas mereka untuk menunjukkan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan,” ujar hakim MA.
Bagaimana dengan di Indonesia? Beberapa waktu lalu, sebelum menonton di bioskop kenamaan Tanah Air, sempat dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya lewat sebuah iklan jitu dan bikin terharu. Tak ada survei yang menyebutkan berapa banyak penonton yang berdiri saat lagu berkumandang.
Namun belakangan ini, tak ada lagi. Indonesia Raya tak lagi berkumandang sebelum film diputar. (afp/new york times/sha/c6/any/adk/jpnn)
NEW DELHI - Menonton film bioskop di India kini menegangkan. Ini terjadi bukan karena genre filmnya, tapi gara-gara kebijakan yang berlaku baru-baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan