Tolak Berdiri Untuk Hakim Saat Sidang, Istri Perekrut ISIS Diadili
Tiga pengacara mengatakan mereka melihat Moutiaa El-Zahed tidak berdiri saat pengumuman "semua diharap berdiri" dilakukan oleh petugas pengadilan.
Pengacara Lynley Trethaway dan Aleesha Nathan juga mengonfirmasi ke pengadilan bahwa mereka memperhatikan Moutiaa El-Zahed tidak berdiri.
Meski demikian, di bawah pemeriksaan silang oleh pengacara pembela David Hume, ketiganya mengakui bahwa perilaku perempuan 49 tahun itu tidak menghalangi, mengganggu, atau mengancam persidangan dengan cara apapun.
Jaksa penuntut David Kell mengatakan, rekaman kamera sekuriti dari dalam pengadilan selama persidangan perdata yang menunjukkan seseorang mengenakan niqab hitam dengan hanya mata yang terlihat adalah gambar Moutiaa El-Zahed, namun pengacara pembela David Hume menolak hal itu.
Sebelumnya, Hume berusaha agar tuduhan tersebut dibatalkan seluruhnya, dengan alasan mereka memiliki masalah konstitusional dan yurisdiksi dan telah diajukan berkat pengaruh yang tidak tepat oleh Jaksa Agung NSW.
Tapi Hakim Huntsman tidak setuju dan mulai menyidangkan kasus tersebut. Kasus berlanjut pada hari Rabu (21/2/2018).
Setiap dakwaan dikenakan hukuman maksimal 14 hari penjara dan / atau denda $ 1.100 (atau setara Rp 11 juta).
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara