Tolak Beri Servis Tambahan, PSK Cantik Ditusuk Pisau Lipat Berkali-kali
Pihaknya mengungkapkan, pertemuan pelaku dengan korban saat itu bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya keduanya pernah bertransaksi di sebuah hotel di daerah Babarsari, Sleman.
“Ini kencan kedua, pertama di daerah Seturan-Babarsari. Yang kedua kesepakatanya 750 ribu. Pelaku diduga merasa dirugikan saat minta servis tambahan tidak dilayani, khilaf dan menganiaya korban. Setelah kejadian, korban lalu dilarikan ke rumah sakit Bethesda dan sekarang dirawat di ICU," tandasnya.
Menurut Kapolsek Herry, pelaku baru berhenti dari sebuah perusahaan swasta di Bekasi dan berencana berlibur dan mencari pekerjaan di Jogjakarta. Sebelum transaksi kedua, Selasa (29/9) lalu, pelaku dan korban pernah berhubungan sekitar dua bulan lalu.
Untuk pengembangan kasusnya, Polsek Gondokusuman masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan untuk pelaku, dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. (riz/jpnn)
JOGJA - Sungguh nahas nasib yang dialami Lintang Desi Widyawati (21). Perempuan yang diduga pekerja seks komersial itu menjadi korban penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji