Tolak Beri Uang, Anak Punk Tusuk Pelajar
Kamis, 14 Juli 2011 – 03:27 WIB
JAKARTA - Gara-gara menolak memberi uang, segerombolan pengamen jalanan berpenampilan punk menusuk seorang Sulaiman, 17, pelajar SMA. Akibat penusukan di Jalan Petojo Selatan XII, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/7) malam itu membuat korban luka cukup parah. Namun saat sedang berjalan kaki, korban dihadang belasan anak punk yang memintainya uang. Tapi Sulaiman menolak dengan alasan uangnya hanya cukup untuk ongkos angkot, membuat para anak punk itu marah. Beberapa pelaku memukul wajah korban. Hal ini membuat Sulaiman lari menyelamatkan diri, namun sebilah pisau ditusukkan ke punggung korban yang membuatnya terkapar.
Peristiwa berawal saat korban yang baru saja dari rumah kawannya hendak pulang ke Tangki Lio, Taman Sari Jakarta Barat.
Baca Juga:
Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha menyelamatkan korban, sedang para pelaku kabur berpencar melihat warga berdatangan. Sulaiman lalu dibawa ke RSCM untuk mendapat perawatan. ”Mereka memaksa saya menyerahkan uang, tapi karena saya bilang engak ada langsung dipukul dan ditusuk,” ujar korban kepada petugas Polsek Gambir.
Polisi lantas menyebar anggotanya di sekitar lokasi untuk mencari para pelaku namun hasilnya nihil. ”Pengejaran terhadap para pelaku masih dilakukan. Enggak lama lagi pasti tertangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar, Rabu (13/7). (ind)
JAKARTA - Gara-gara menolak memberi uang, segerombolan pengamen jalanan berpenampilan punk menusuk seorang Sulaiman, 17, pelajar SMA. Akibat penusukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi