Tolak Berikan Rp 30 M Untuk Korban Manokwari

Tolak Berikan Rp 30 M Untuk Korban Manokwari
Tolak Berikan Rp 30 M Untuk Korban Manokwari
Karenanya, dia berharap agar warga tidak mudah diusut untuk melakukan hal-hal yang melanggat hukum dan bisa membuat suasana Manokwari kembali memanas. "Jangan sampai isu ganti rugi ini bisa menyulut kericuhan kembali," katanya.

Selain itu Marwoto juga menyikapi tentang desakan warga masyarakat yang menginginkan Brimob Manokwari dibubarkan. Menurutnya keberadaan Brimob di tengan masyrakat masih sangat diperlukan. Sebab, bagaimanapun Brimob merupakan bagian kepolisian yang tugasnya memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

Menurutnya, keinginan agar Brimob Manokwari dibubarkan sehubungan dengan adanya kerusuhan beberapa waktu sengaja dihembuskan oleh segelintir orang saja. Marwoto percaya bahwa masih banyak masyarakat yang menginginkan kehadiran anggota Brimob. "Saya percaya masih banyak warga yang cinta sama Brimob," imbuhnya. (kuh)

JAKARTA - Mabes Polri terus mengusut bentrok antara Brimob Kompi C Manokwari dengan warga. Namun Korps Tri Brata itu menolak memberikan ganti rugi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News