Tolak Berikan Rp 30 M Untuk Korban Manokwari
Senin, 20 September 2010 – 07:37 WIB
Karenanya, dia berharap agar warga tidak mudah diusut untuk melakukan hal-hal yang melanggat hukum dan bisa membuat suasana Manokwari kembali memanas. "Jangan sampai isu ganti rugi ini bisa menyulut kericuhan kembali," katanya.
Selain itu Marwoto juga menyikapi tentang desakan warga masyarakat yang menginginkan Brimob Manokwari dibubarkan. Menurutnya keberadaan Brimob di tengan masyrakat masih sangat diperlukan. Sebab, bagaimanapun Brimob merupakan bagian kepolisian yang tugasnya memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.
Menurutnya, keinginan agar Brimob Manokwari dibubarkan sehubungan dengan adanya kerusuhan beberapa waktu sengaja dihembuskan oleh segelintir orang saja. Marwoto percaya bahwa masih banyak masyarakat yang menginginkan kehadiran anggota Brimob. "Saya percaya masih banyak warga yang cinta sama Brimob," imbuhnya. (kuh)
JAKARTA - Mabes Polri terus mengusut bentrok antara Brimob Kompi C Manokwari dengan warga. Namun Korps Tri Brata itu menolak memberikan ganti rugi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024