Tolak Berikan Rp 30 M Untuk Korban Manokwari
Senin, 20 September 2010 – 07:37 WIB

Tolak Berikan Rp 30 M Untuk Korban Manokwari
Karenanya, dia berharap agar warga tidak mudah diusut untuk melakukan hal-hal yang melanggat hukum dan bisa membuat suasana Manokwari kembali memanas. "Jangan sampai isu ganti rugi ini bisa menyulut kericuhan kembali," katanya.
Selain itu Marwoto juga menyikapi tentang desakan warga masyarakat yang menginginkan Brimob Manokwari dibubarkan. Menurutnya keberadaan Brimob di tengan masyrakat masih sangat diperlukan. Sebab, bagaimanapun Brimob merupakan bagian kepolisian yang tugasnya memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.
Menurutnya, keinginan agar Brimob Manokwari dibubarkan sehubungan dengan adanya kerusuhan beberapa waktu sengaja dihembuskan oleh segelintir orang saja. Marwoto percaya bahwa masih banyak masyarakat yang menginginkan kehadiran anggota Brimob. "Saya percaya masih banyak warga yang cinta sama Brimob," imbuhnya. (kuh)
JAKARTA - Mabes Polri terus mengusut bentrok antara Brimob Kompi C Manokwari dengan warga. Namun Korps Tri Brata itu menolak memberikan ganti rugi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan