Tolak Bersetubuh, Istri Tewas Digorok Suami
jpnn.com - PURBALINGGA - Miskem (43), warga Dusun Penambangan, RT 1/RW III Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja tewas mengenaskan di rumahnya, kemarin (7/9).
Miskem tewas diduga kuat "disembelih" dengan kudi, senjata tajam khas Banyumas, oleh suaminya sendiri Aksom Fatahudin (48). Kasus itu terjadi diduga kuat karena korban tidak mau melayani suaminya berhubungan badan.
Informasi yang diperoleh Radarmas (Grup JPNN), dalam mengarungi bahtera rumah tangga pasangan suami istri ini sering cek-cok. Suami korban sempat dirawat dua kali di Ruang Sakura RSUD Banyumas, karena terkena gangguan jiwa.
Berdasarkan data yang ada, kejadian bermula ketika Minggu (7/9) dini hari, sekira pukul 00.00 WIB, Aksom membangunkan istrinya untuk berhubungan badan. Namun, istrinya tak menghiraukan keinginan suaminya.
Aksom berupaya membangunkan istrinya hingga tiga kali berturut-turut. Lagi-lagi, istrinya tak juga bangun untuk menuruti keinginan suaminya berhubungan badan.
Kesal dengan respon istrinya, Aksom sempat mencekik leher korban. Karena sudah gelap mata, pria petani tersebut menuju ke dapur dan mengambil kudi. Kemudian, dia langsung "menyembelih" leher korban yang saat itu sedang tertidur lelap.
Korban yang tak mampu melakukan perlawanan, tewas di atas ranjang dengan bersimbah darah.
Istiqomah, anaknya, mengaku sempat mendengarkan korban berteriak. Namun, dia tidak mempedulikan hal itu, karena sudah terbiasa mendengar kedua orang tuanya bertengkar.
PURBALINGGA - Miskem (43), warga Dusun Penambangan, RT 1/RW III Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja tewas mengenaskan di rumahnya, kemarin (7/9).
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang