Tolak Dani Ramdan, DPRD Bekasi Tegaskan Siap Melawan
“Kami para tokoh dan warga Kabupaten Bekasi Utara menolak dan akan melakukan demo besar-besaran di Pemkab Bekasi dan di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Bekasi Utara. Tuntutannya batalkan rencana Kotif Administrasi Cikarang dan wujudkan Kabupaten Bekasi Utara. Kalau Dani Ramdan tidak mampu mewujudkan, dia mundur saja dari Pj Bupati Bekasi saat ini,” tegas Marullah.
Penolakan juga muncul dari Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Bekasi Nikson Pakpahan.
Menurutnya, kinerja Dani selama hampir setahun menjabat tidak seperti yang diharapkan. Pihaknya belum merasakan dampak apapun terkait kesejahteraan sosial.
“Kami dari Ormas Pemuda Batak Bersatu berharap agar Pj Bupati Dani Ramdan segera diganti oleh pejabat yang berpihak kepada masyarakat,” kata dia.
Diketahui, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan masih berlaku hingga 23 Mei 2023.
Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.
Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Koswara.
Namun dalam surat bernomor 2747/OD.03.02/PEMOTDA tertanggal 4 April 2023, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih mengusulkan nama Dani Ramdan.
Perlawanan dari DPRD Kabupaten Bekasi sudah nampak sejak nama Dani Ramdan tidak dimasukkan dalam rekomendasi Pj Bupati Bekasi
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
- Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di Hotel, Bupati Datang Berpesan tentang Kelulusan