Tolak Dekan, Kampus Unmul Bergolak
Rabu, 05 Januari 2011 – 08:45 WIB

Tolak Dekan, Kampus Unmul Bergolak
Mendengar aksi tersebut, Rektor Unmul segera memanggil perwakilan dosen dan mahasiswa untuk merundingkan hal tersebut. Pertemuan yang dilakukan di ruang rapat lantai III gedung rektorat itu tak hanya dihadiri 4 perwakilan mahasiswa dan 8 perwakilan dosen Fahutan, tetapi juga diikuti pembantu rektor I, pembantu rektor III, pembantu rektor IV, serta beberapa dekan di lingkungan Unmul.
Dalam pertemuan itu, Rektor Zamruddin Hasid mengatakan, dirinya akan memanggil dekan Fahutan, Sukartiningsih. Ia juga akan berbicara dengan komisi organisasi Unmul untuk mencari solusi atas persoalan yang muncul di Fahutan Unmul.
“Kebetulan dekan Fahutan lagi di luar kota. Insya Allah, besok, beliau sudah kembali dan akan langsung saya panggil. Saya sudah punya solusi, tapi jangan memberi saya tenggat waktu. Karena harus dibicarakan baik-baik dan tidak ada yang sakit hati. Seminggu ini sudah kelar,” ungkapnya.
Di hadapan perwakilan dosen dan mahasiswa Fahutan, Zamruddin juga membenarkan jka sosok seorang pimpinan harus bisa diterima semua kalangan. Apalagi sosok dekan dianggap sebagai kepanjangan tangan dari rektor di tingkat fakultas.
Ia hanya berharap, solusi yang akan diberikan nantinya dapat menaungi keinginan semua pihak. Tak hanya itu, ia juga berharap Fahutan dapat menjadi barometer bagi perkembangan kampus Unmul di dunia internasional dan nasional.
SAMARINDA – Penolakan terhadap Dekan dan Pembantu Dekan I Fakultas Kehutanan (Fahutan) terus bergejolak. Puluhan mahasiswa, alumni, karyawan,
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka