Tolak Diklat Kompetensi Guru Bareng dengan Diklat Kurikulum Baru
Rabu, 20 Februari 2013 – 23:51 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan uji kompetensi guru tahap satu dan dua tahun 2012 lalu. Namun janji Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan diklat kompetensi guru tidak pernah terwujud. Dua hari lalu, Menteri Pendidikan Mohammad Nuh mengatakan untuk persiapan implementasi kurikulum rencananya pemerintah akan melatih guru secara nasional. Nah, anggarannya menggunakan alokasi diklat guru yang sudah dianggarkan dalam APBN.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo mengatakan, guru-guru di daerah hingga kini masih terus menagih janji Kemdikbud itu, bukan malah menggabungkannya dengan diklat guru untuk implementasi kurikulum 2013.
Baca Juga:
"Masalah diklat guru, kami ingatkan pemerintah, seyogyanya diklat itu ada dua, peningkatan kompetensi sebagai tinjak lanjut UKG, dan kedua diklat untuk implementasi kurikulum," kata Sulistyo di kantornya, Rabu (20/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan uji kompetensi guru tahap satu dan dua tahun 2012 lalu. Namun janji Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya