Tolak Dinasti Politik, BEM UIN Palembang Ingin Pemimpin Prodemokrasi
jpnn.com, PALEMBANG - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (BEM UIN) Raden Fatah Palembang menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merusak demokrasi Indonesia.
BEM UIN Palembang menolak keras praktik politik dinasti yang dilakukan Presiden Jokowi yang belakangan marak diperbincangkan khalayak.
"Tentunya sangat disayangkan oleh kawan-kawan BEM UIN adalah Indonesia yang disebut negara demokrasi dan negara hukum ini malah diciderai oleh kepala negaranya sendiri yaitu Presiden Jokowi," kata Ketua BEM UIN Palembang M. Yoga Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (17/12).
Yoga mengatakan pada awalnya Presiden Jokowi merupakan sosok pemimpin yang dianggap mampu bersentuhan langsung dengan rakyat.
Namun, belakangan justru diam-diam mempersiapkan keluarganya untuk berkuasa dengan cara mencederai proses hukum dan demokrasi.
Yoga menambahkan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang dinyatakan oleh Majelis Kehormatan MK terbukti adanya pelanggaran kode etik berat, BEM UIN langsung menggelar aksi mimbar bebas di simpang lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
"BEM UIN menentang dan mengecam putusan MK 90 dan menuntut agar putusan tersebut direvisi karena cacat administratif dan tidak sesuai dengan aturan yang ada apalagi ketua MK adalah paman Gibran itu sendiri," tambahnya.
BEM UIN Palembang juga mengecam upaya Presiden Jokowi untuk melanggengkan kekuasaan yang telah merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
BEM UIN Palembang menolak keras praktik politik dinasti yang dilakukan Presiden Jokowi yang belakangan marak diperbincangkan khalayak.
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam