Tolak Dirut Semen jadi Bos di Pertamina, Pensiunan Ancam Turun ke Jalan
jpnn.com - JAKARTA - Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) meminta Presiden Joko Widodo lebih cermat, dan tidak memberikan persetujuan jika Direktur Utama Pertamina terpilih dari kalangan eksternal, seperti Dirut Semen Indonesia, Dwi Soetjipto.
Ketua eSPeKaPe, Binsar Effendi Hutabarat menilai Dwi bukan sosok yang tepat di bidang minyak dan gas. "Pakai logika saja, produksi semen dan migas itu berbeda, sektor migas itu lebih rumit, Jauh sekali dibandingkan dengan mengurusi semen," kata Binsar melalui keterangan resminya, Jumat (28/11).
Dia mempertanyakan, kenapa Dirut Pertamina harus dari pihak eksternal. Sedangkan dari internal sendiri lebih banyak dan lebih bagus. Menurutnya, sektor minyak ini menjadi salah satu penghasil terbesar pendapatan negara. Maka maklum jika posisi penting di sektor migas banyak dikaitkan dengan kepentingan politis Menteri BUMN Rini Soermarno.
"Politik Menteri BUMN Rini Soemarno dengan menempatkan orang-orangnya di sektor migas bisa membahayakan negara. Lihatlah Sudirman Said dan Amien yang berlatang belakang dari akuntan," paparnya.
Ia menambahkan, jika Rini tetap memaksakan Dirut Semen Indonesia Dwi Soetjipto menjadi Dirut Pertamina, dirinya yakin Pertamina akan menuju kehancuran. Pertamina diduga bakal diprivatisasi, lifting minyak bakal menurun, dan timbul gejolak dalam internal Pertamina.
"Kami siap melakukan dan menggerakkan aksi massa turun ke jalan jika dirut pertamina bukanlah orang yang ahli di sektor migas, apalagi Dirut Semen," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) meminta Presiden Joko Widodo lebih cermat, dan tidak memberikan persetujuan jika Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun