Tolak Ditilang, Pengendara Lawan Polisi
Jumat, 23 Desember 2011 – 09:12 WIB
Kasat Lantas Polres Bogor Kota, AKP Lukman Syarif yang datang ke lokasi setelah ada informasi warga, lalu berdialog dengan Abdal Hak dalam pospol. Abdal ternyata tidak menerima kesalahan tersebut, walau berkali-kali ia mengakui melanggar. SIM Abdal juga ternyata sudah tidak berlaku lagi sejak 2006.
“Melalui dialog yang panjang, ternyata dia mau menunjukkan surat motor dan SIM. Ternyata sudah mati. Saya hanya kasih peringatan saja, agar tidak mengulangi lagi pelanggaran dan bersikap sopan ke anggota jika ditilang,” tandas AKP Lukman. (yus)
BOGOR- Menolak ditilang lantaran menerobos lampu merah, seorang pengendara motor, Abdal Hak (40) malah menantang petugas yang hendak memeriksa identitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS