Tolak Ditilang, Siswi SMP Malah Dibawa Si Oknum Polisi ke Hotel, Terjadilah
Minggu, 20 September 2020 – 01:05 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo
Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui orang tua korban. Bersama korban kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci terkait kejadian tersebut.
“Nanti saja, nanti dikabarin,” kata Komarudin.
Komarudin menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Mbak EV Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi Bersama Warga dan Pak RT
“Sabar ya, masih didalami,” kata Komarudin melalui pesan WhatsApp.(adg/pontianakpost)
Oknum polisi lalu lintas Polresta Pontianak Kota, Brigadir DY harus berurusan dengan Propam karena diduga memperkosa siswi SMP berinisial SW, 15.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat