Tolak Ditilang, Siswi SMP Malah Dibawa Si Oknum Polisi ke Hotel, Terjadilah
Minggu, 20 September 2020 – 01:05 WIB
Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui orang tua korban. Bersama korban kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci terkait kejadian tersebut.
“Nanti saja, nanti dikabarin,” kata Komarudin.
Komarudin menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Mbak EV Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi Bersama Warga dan Pak RT
“Sabar ya, masih didalami,” kata Komarudin melalui pesan WhatsApp.(adg/pontianakpost)
Oknum polisi lalu lintas Polresta Pontianak Kota, Brigadir DY harus berurusan dengan Propam karena diduga memperkosa siswi SMP berinisial SW, 15.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa