Tolak Fortuner, DPRD Jombang Minta Camry
jpnn.com - JOMBANG – Kurang puas dengan mobil dinas Toyota Fortuner, sejumlah pimpinan anggota DPRD Jombang minta ganti mobil baru. Tidak tanggung-tanggung, alokasi anggaran yang dipersiapkan Pemkab Jombang untuk membeli kendaraan kinyis-kinyis tersebut Rp 1,3 miliar.
Anggaran itu digunakan untuk membeli empat unit mobil sekaligus. Seluruhnya merupakan kendaraan dinas pimpinan dewan, mulai pucuk pimpinan (ketua) hingga tiga wakil ketua.
Jenis mobil yang akan diberikan itu masih dari Toyota. Bedanya, dulu Fortuner, mobil sejenis jip berukuran besar, kali ini mereka meminta sedan.
Kabag Perlengkapan Pemkab Jombang Endah Sektiwati membenarkan adanya rencana pembelian empat unit mobil baru untuk pimpinan dewan tersebut.
Berdasarkan rapat komisi, para wakil rakyat menginginkan kendaraan sejenis sedan. ’’Jadi, nanti pilihannya dua; Toyota Camri atau Altis,’’ katanya di sela-sela paripurna kemarin.
Mobil Toyota Camri yang harganya lebih mahal itu akan dipersiapkan untuk pucuk pimpinan. Sebab, diperkirakan harga beli mobil tersebut berkisar Rp 600 juta hingga Rp 800 juta. Selebihnya, sisa anggaran dipergunakan untuk membeli tiga unit mobil Altis.
Dalam waktu dekat, anggaran itu dibelanjakan untuk membeli mobil tersebut. Tak berselang lama setelah pelantikan pada 21 Agustus mendatang, empat mobil mewah tersebut sudah bisa dinikmati pimpinan dewan.
Lantas, ke mana mobil dinas yang lama? ’’Itu terserah kebijakan Sekwan,’’ kilah Endah.
JOMBANG – Kurang puas dengan mobil dinas Toyota Fortuner, sejumlah pimpinan anggota DPRD Jombang minta ganti mobil baru. Tidak tanggung-tanggung,
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen