Tolak Hak Perdata Anak, PPP Ajukan Uji Materi
Kamis, 22 Maret 2012 – 08:34 WIB
JAKARTA-Halaqah Majelis Syariah DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan kepada umat Islam, khususnya jajaran pengurus dan simpatisan PPP untuk bersama-sama mengkaji kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengakuan hak perdata terhadap anak hasil perzinaan. Ada kekeliruan yang harus ditinjau kembali dalam putusan MK terkait UU Perkawinan.
’’Hal ini agak bertentangan dengan hukum Islam dan secara tak langsung seolah-olah melegalkan perzinaan. PPP sebagai partai berazaskan Islam menolak putusan MK ini dan mengupayakan jalur lain agar putusan MK dibatalkan,’’ terang Ketua Pelaksana Majelis Syariah DPP PPP KH Noor Iskandar Rizky saat membacakan kesimpulan Halaqoh, kemarin, (21/03).
Baca Juga:
Hasil putusan MK terhadap uji materi pasal 43 ayat (1) UU No 1/1974 tentang Perkawinan berbunyi ’’Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain
menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya.’’
Baca Juga:
Noor menambahkan, putusan MK tersebut terlalu jauh melampaui judicial review yang dimohonkan, yakni hak perdata bagi anak yang sah secara agama namun tidak tercatat secara hukum perundang-undangan nasional. ’’Tapi masalahnya kok MK memutuskan hak perdata juga bagi anak hasil perzinaan. Ini kan jelas bertentangan dengan syariat dan PPP sebagai partai Islam tak bisa melawan hukum syariat,’’ terangnya.
JAKARTA-Halaqah Majelis Syariah DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan kepada umat Islam, khususnya jajaran pengurus dan simpatisan
BERITA TERKAIT
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo