Tolak Hakim Disanksi, Rekomendasi KY Terancam Gagal
Minggu, 28 Agustus 2011 – 09:01 WIB
"Ketentuan itu tidak bisa digunakan oleh KY untuk menilai bahwa putusan tersebut salah. Mestinya, hakim mematuhi itu, tetapi tidak ada ancaman dalam kode etik tersebut," tegas Harifin. (aga/dim/c11/agm)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) tak ingin terpancing oleh sikap Mahkamah Agung (MA) yang enggan mengabulkan rekomendasi sanksi terhadap tiga hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat