Tolak HMP, PDIP Ingin KPK Tuntaskan Skandal Century
Jumat, 23 November 2012 – 13:59 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menegaskan pihaknya menolak penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menuntaskan skandal bailout Bank Century yang menghabiskan dana Rp6,7 triliun. Menurut Puan, PDI Perjuangan lebih mendorong kasus tersebut dituntaskan secara hukum melalui Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami saat ini menolak, kami tidak akan ikut mendukung proses HMP," tegas Puan, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Jumat (23/11).
Baca Juga:
Dikatakan, saat ini penanganan secara hukum kasus Century memang masih pada tahap awal dan KPK sudah menetapkan dua tersangka. "Kami menginginkan KPK diberikan kesempatan untuk bisa selesaikan kasus ini. PDIP mendukung penuh langkah KPK. Jadi dibuktikan secara hukum untuk membuktikan siapa yang terlibat," katanya.
Meski begitu, Puan Maharani menginginkan agar Timwas Century diperpanjang masa tugasnya agar bisa terus mengawasi proses hukum di KPK.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menegaskan pihaknya menolak penggunaan Hak Menyatakan Pendapat
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat