Tolak Hubungan Intim, Janda Anak Dua Dicekik
Pelakunya Dua Pegawai Ruko Setempat
Sabtu, 06 November 2010 – 10:28 WIB
PALEMBANG - Kasus pembunuhan terhadap korban En, janda beranak dua yang ditemukan dalam Toko FM, di Jl Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, akhirnya terungkap. Pelakunya berinisial RM (19), warga Talang Buruk, Kecamatan Alang-Alang Lebar, serta JF (16), warga Jl Anggrek, Kecamatan Sako. Keduanya pegawai toko milik Fahmi Mahfud Hasan (29), yang sebelumnya ditetapkan sebagai saksi. Terungkapnya kasus ini, setelah polisi mengetahui adanya komunikasi antara korban dengan RM melalui telepon seluler. Pada pembicaraan tersebut, RM bersama JF konon akan menjemput korban. Keduanya membawa korban ke ruko. "Dalam ruko itu, kedua pelaku mengajak korban berhubungan intim. Tapi ditolak korban, sehingga kedua pelaku membunuh korban di ruko tersebut," kata Anissullah.
Kapolresta Palembang, Kombes (Pol) Drs Cahyo Budisiswanto, melalui Kasat Reskrim Kompol Anissullah M Ridha SIk SH mengatakan, dari pemeriksaan secara intensif terhadap dua pegawai itu, akhirnya terungkap pelaku pembunuhan terhadap korban En. Kedua pelaku sendiri ditangkap sejak Kamis (4/11) lalu.
Baca Juga:
"Awalnya, kita menangkap tersangka RM di rumahnya. Dari pengakuan RM, diketahui perbuatan tersebut dilakukan bersama JF. RM bertugas mencekik leher korban, sedangkan JF memegang tangan korban agar tidak memberikan perlawanan," kata Anissullah.
Baca Juga:
PALEMBANG - Kasus pembunuhan terhadap korban En, janda beranak dua yang ditemukan dalam Toko FM, di Jl Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako,
BERITA TERKAIT
- Ada Kejanggalan, Polisi Gali Kuburan Korban Pembunuhan di Bandung
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang