Tolak Hubungan Intim, Janda Anak Dua Dicekik
Pelakunya Dua Pegawai Ruko Setempat
Sabtu, 06 November 2010 – 10:28 WIB
PALEMBANG - Kasus pembunuhan terhadap korban En, janda beranak dua yang ditemukan dalam Toko FM, di Jl Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, akhirnya terungkap. Pelakunya berinisial RM (19), warga Talang Buruk, Kecamatan Alang-Alang Lebar, serta JF (16), warga Jl Anggrek, Kecamatan Sako. Keduanya pegawai toko milik Fahmi Mahfud Hasan (29), yang sebelumnya ditetapkan sebagai saksi. Terungkapnya kasus ini, setelah polisi mengetahui adanya komunikasi antara korban dengan RM melalui telepon seluler. Pada pembicaraan tersebut, RM bersama JF konon akan menjemput korban. Keduanya membawa korban ke ruko. "Dalam ruko itu, kedua pelaku mengajak korban berhubungan intim. Tapi ditolak korban, sehingga kedua pelaku membunuh korban di ruko tersebut," kata Anissullah.
Kapolresta Palembang, Kombes (Pol) Drs Cahyo Budisiswanto, melalui Kasat Reskrim Kompol Anissullah M Ridha SIk SH mengatakan, dari pemeriksaan secara intensif terhadap dua pegawai itu, akhirnya terungkap pelaku pembunuhan terhadap korban En. Kedua pelaku sendiri ditangkap sejak Kamis (4/11) lalu.
Baca Juga:
"Awalnya, kita menangkap tersangka RM di rumahnya. Dari pengakuan RM, diketahui perbuatan tersebut dilakukan bersama JF. RM bertugas mencekik leher korban, sedangkan JF memegang tangan korban agar tidak memberikan perlawanan," kata Anissullah.
Baca Juga:
PALEMBANG - Kasus pembunuhan terhadap korban En, janda beranak dua yang ditemukan dalam Toko FM, di Jl Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako,
BERITA TERKAIT
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom