Tolak IKN, Anies Bakal Alokasikan Anggarannya untuk Sejahterakan Guru Honorer
jpnn.com, YOGYAKARTA - Calon Presiden nomor urut 01 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan berkampanye di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (23/1).
Dalam kesempatan itu, Capres Anies menanggapi pertanyaan mengenai kesejahteraan guru honorer pada acara Desak Anies khusus pendidikan.
“Sebanyak 705 ribu guru honorer yang belum diangkat. Harus kita lakukan peningkatan status menjadi PPPK. Nah, untuk menjadi PPPK dilakukan secara bertahap. Semua nanti akan bisa menjadi guru dengan status PPPK,” ujar Anies.
Menurut Anies, untuk pengangkatan guru menjadi berstatus PPPK itu bisa dikerjakan kita harus melakukan komitmen fiskal.
“Maka itu menurut kami, lebih penting memastikan guru kita berstatus PPPK daripada dipakai untuk membangun IKN. Karena salah satu alasan kenapa kita tidak bisa mengangkat selama ini adalah anggaran terbatas. Kalau anggaran terbatas maka prioritasnya yang mana? Kita ingin pembangunan manusia jadi prioritas,” ujar Anies.
Kalau pembangunan manusia jadi prioritas, kata Anies, guru harus bisa konsentrasi mengajar.
“Bagaimana bisa konsentrasi mengajar kalau pendapatannya tidak jelas. Tapi menyelesaikannya, tidak mungkin 700 ribu itu langsung (diangkat), harus dikerjakan bertahap, sehingga semua masuk. Dengan begitu kita bisa juga sebaliknya, menuntut guru untuk kinerjanya baik. Menuntut guru untuk mengajar dengan konsentrasi yang penuh, sehingga nanti kualitas pendidikan kita akan meningkat,” pungkasnya. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Capres Anies menanggapi pertanyaan mengenai kesejahteraan guru honorer pada acara Desak Anies khusus pendidikan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan