Tolak Impor Beras, Partai Buruh Gelar Aksi di Depan Kementan
Jumat, 19 Januari 2024 – 20:46 WIB
"Sementara itu, impor pangan terkhusus beras seolah jadi keharusan meskipun produksi beras dalam negeri mencukupi. Hal ini dikarenakan aturan dalam Omnibuslaw UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Karena itu Partai Buruh sangat anti terhadap UU Cipta Kerja!"ujar Iqbal.(mcr8/jpnn)
Partai Buruh, SPI, dan organisasi kelas pekerja lainnya menggelar demo menolak impor beras di Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani