Tolak Jual Obat Generik, Izin Apotek Dicabut
Senin, 19 Januari 2009 – 08:38 WIB
JAKARTA— Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengancam bakal mencabut izin apotek yang menolak menjual obat generik. Hal tersebut ditempuh untuk membuka akses masyarakat mendapatkan obat murah sekaligus membuktikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat. Pada kesempatan itu, Siti juga berujar, bakal menutup akses pasar penyediaan obat pemerintah, terhadap industri farmasi yang tidak patuh kepada pemerintah. Salah satu indikasi ketidakpatuhan itu, terang Menkes, adalah dengan menolak membeli bahan baku obat bersubsidi tahun 2009 dari intitusi yang ditunjuk Depkes. "Kalau (industri farmasi, Red) mau beli bahan baku obat ditempat lain, silahkan. Tapi silakan cari pasar sendiri, jangan ambil pasar pemerintah," tegasnya.
"Kami akan peringatkan keras. Kalau perlu dicabut izinnya,’’ kata Siti usai upacara pelantikan pejabat eselon II Departemen Kesehatan (Depkes) di Gedung Depkes di Jakarta kemarin (18/01).
Baca Juga:
Meskipun izin pembukaan apotek di daerah dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Pemda), namun Siti mengingatkan bahwa, izin Pemda wajib disertai SK (Surat Keputusan) Depkes. "Itu tidak masalah buat kami," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA— Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengancam bakal mencabut izin apotek yang menolak menjual obat generik. Hal tersebut
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang