Tolak Kampanye Negatif Industri Sawit, Amris Bawa 4 Tuntutan ke DPRD Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Puluhan massa dari aliansi masyarakat peduli sawit Riau (AMRIS) berdemo di Kantor DPRD setempat dengan membawa sejumlah tuntutan terkait industri kelapa sawit, Senin (26/9).
Massa aksi membawa spanduk yang berisi tuntutan agar semua pihak mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).
Dalam aksinya, AMRIS membawa empat tuntutan, di antaranya menolak kampanye negatif industri sawit, hormati mandat UUCK sektor kehutanan dan lindungi iklim investasi di Riau.
"Saat ini pemerintah terus berupaya mendorong investasi agar tercipta lebih banyak lapangan kerja," kata Koordinator Aksi Sugar Simanjuntak.
Dia menilai pemerintah melakukan hal itu untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah pun telah menerbitkan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai sarana untuk meningkatkan ekonomi rakyat.
Sugar menilai agar tujuan tersebut tercapai, hendaknya semua pihak menghormati KLHK yang sedang bersungguh-sungguh menjalankan mandat UUCK sektor kehutanan.
Dia menjelaskan khusus untuk perkebunan sawit dalam kawasan hutan diatur pada Pasal 110A dan 110B UUCK yang mengatur penyelesaian keterlanjuran penguasaan kawasan hutan tanpa izin di bidang kehutanan.
Puluhan massa AMRIS berdemo di Kantor DPRD Riau membawa sejumlah tuntutan terkait industri sawit, terutama soal kampanye negatif.
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Stepi Anriani: TNI & Satgas PKH Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru