Tolak Kasasi Jaksa, MA Vonis Bebas Bupati Jember

Tolak Kasasi Jaksa, MA Vonis Bebas Bupati Jember
Tolak Kasasi Jaksa, MA Vonis Bebas Bupati Jember
Selain itu, Jaksa juga dinilai Majelis dalam memori kasasinya, memaparkan fakta yang sudah terungkap dipersidangan PN Surabaya.

Diketahui, PN Surabaya memvonis bebas Djalal dalam perkara dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum Jawa Timur tahun 2004. Di tahun tersebut, Djalal diketahui masih menjabat sebagai Kepala Dinas DPU Jatim.

Djalal dituntut jaksa hukuman penjara 3 tahun, karena dinilai telah menyalahgunakan wewenang dalam proses penunjukan langsung pengadaan mesin daur ulang aspal yang merugikan negara Rp 459 juta. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), mengeluarkan vonis bebas untuk Bupati Jember, Jawa Timur, Muhammad Zainal Abidin Djalal dalam kasus dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News