Tolak Kenaikan SPP, Mahasiswa Unsyiah Mengamuk
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:56 WIB
Rektor pun menerangkan bahwa mulai tahun ini, Unsyiah mulai menerapkan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sistem ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan seluruh biaya perkuliahan tiap semester dalam satu kali pembayaran, tanpa ada pungutan-pungutan lain setelahnya.
Jauh - jauh hari sebelumnya, rektor sudah menyampaikan bahwa penerapan UKT berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia, termasuk Unsyiah.
Sementara besaran uang kuliah yang dibayarkan oleh calon mahasiswa tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013. Dengan adanya UKT, maka tidak ada lagi pengutan lain termasuk biaya skripsi dan sejenisnya, selain uang kuliah tunggal ini.
Para mahasiswa pun menilai tidak dapat menerima penjelasan tersebut dan mengatakan apa yang disampaikannya tidak sesuai dengan kenyataan.
BANDA ACEH - Demo Mahasiswa Unsyiah tolak kenaikan SPP pada Senin (22/7) berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa mengamuk karena tidak mendapatkan jawaban
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI