Tolak Kenaikan SPP, Mahasiswa Unsyiah Mengamuk
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:56 WIB

Tolak Kenaikan SPP, Mahasiswa Unsyiah Mengamuk
Rektor pun menerangkan bahwa mulai tahun ini, Unsyiah mulai menerapkan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sistem ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan seluruh biaya perkuliahan tiap semester dalam satu kali pembayaran, tanpa ada pungutan-pungutan lain setelahnya.
Jauh - jauh hari sebelumnya, rektor sudah menyampaikan bahwa penerapan UKT berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia, termasuk Unsyiah.
Sementara besaran uang kuliah yang dibayarkan oleh calon mahasiswa tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013. Dengan adanya UKT, maka tidak ada lagi pengutan lain termasuk biaya skripsi dan sejenisnya, selain uang kuliah tunggal ini.
Para mahasiswa pun menilai tidak dapat menerima penjelasan tersebut dan mengatakan apa yang disampaikannya tidak sesuai dengan kenyataan.
BANDA ACEH - Demo Mahasiswa Unsyiah tolak kenaikan SPP pada Senin (22/7) berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa mengamuk karena tidak mendapatkan jawaban
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran