Tolak Kriminalisasi Kepada Plt Bupati Johannes Rettob, Ribuan Warga Berdemonstrasi di Kejari Mimika
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan masyarakat ikut dalam aksi damai menolak kriminalisasi terhadap Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob, Selasa (7/3/2023).
Massa aksi berkumpul di area Graha Eme Neme Yauware dan bergerak bersama menuju Kantor Kejari Mimika.
Koordinator Aksi Damai Mimika Membangun, Marianus Maknaipeku menyampaikan aksi ini berjalan atas kegelisahan masyarakat yang tidak ingin pembangunan di Mimika terhambat oleh politisasi hukum terhadap Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob.
“Kami sudah mengalami penderitaan sebelumnya, dan saat ini, ketika pembangunan di Mimika sangat terasa, kenapa ada pihak tak bertanggung jawab yang memainkan hukum?” kata Marianus seperti dilansir JPNN Papua pada Selasa (7/3) malam.
Marianus menyampaikan massa aksi yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk perlawanan terhadap Kejati Papua dan Kejari Mimika yang dinilai tidak melakukan proses hukum dengan benar, memolitisasi dan melakukan kriminalisasi terhadap kasus hukum Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Kehadiran ribuan massa ini sekaligus untuk memberikan dukungan more kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang pada Rabu (8/3/2023) hari ini akan mengikuti sidang Praperadilan di Jayapura.
“Kami ingin Mimika aman, pembangunan terlaksana dan dapat dinikmati masyarakat. Maka janganlah hukum diperjualbelikan, dipermainkan,” ungkap Marianus, yang juga merupakan Ketua Adat Suku Kamoro, Wilayah Adat Bomberay, Mimika, Papua Tengah.
Kasus yang dialamatkan kepada John Rettob juga pernah dilaporkan mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Mimika Jenny O Usmani ke Polda Papua.
Ribuan masyarakat menolak kriminalisasi terhadap Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob, Selasa (7/3/2023) dengan menggelar aksi damai di Kantor Kejari Mimika.
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana