Tolak Lady Gaga, Ormas Islam Kembali Temui Kapolda
Kamis, 24 Mei 2012 – 04:04 WIB

Tolak Lady Gaga, Ormas Islam Kembali Temui Kapolda
Menurut Kapolda, rekomendasi secara aturan bisa diberikan bila memenuhi persyaratan adminstrasi dari instansi terkait. Menurutnya, persyaratan administrasi harus dipenuhi setiap promotor yang akan menggelar acara dengan mengundang banyak orang.
Baca Juga:
Selain itu, sambungnya, promotor juga wajib mentaati aturan, baik norma susila dan hukum yang ada di Indonesia. "Selama ini, itu belum ada, " katanya.
Untung menuturkan, Polda Metro tidak memberikan batas waktu pemenuhan syarat administrasi kepada promotor. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan waktu penyelenggaraan konser di luar jadwal yang sudah ditetapkan. Bisa diundur atau dimajukan. "Saya imbau kepada pihak penyelenggara untuk tidak menjual tiket lagi selama tidak mengantongi izin dari Mabes Polri," katanya. (ken/rdl/nw)
JAKARTA - Sejumlah organisasi massa Islam dari HTI, PITI, Al-Irsyad, Hidayatullah, Syarikat Islam, serta Tim Pengacara Muslim menemui Kepala Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus