Tolak Lady Gaga, Ormas Islam Kembali Temui Kapolda

Tolak Lady Gaga, Ormas Islam Kembali Temui Kapolda
Tolak Lady Gaga, Ormas Islam Kembali Temui Kapolda
Menurut Kapolda, rekomendasi  secara aturan bisa diberikan bila memenuhi persyaratan adminstrasi dari instansi terkait. Menurutnya, persyaratan administrasi harus dipenuhi setiap promotor yang akan menggelar acara dengan mengundang banyak orang.

Selain itu, sambungnya, promotor juga wajib mentaati aturan, baik norma susila dan hukum yang ada di Indonesia. "Selama ini, itu belum ada, " katanya.

     

Untung menuturkan, Polda Metro tidak memberikan batas waktu pemenuhan syarat administrasi kepada promotor. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan waktu penyelenggaraan konser di luar jadwal yang sudah ditetapkan. Bisa diundur atau dimajukan. "Saya imbau kepada pihak penyelenggara untuk tidak menjual tiket lagi selama tidak mengantongi izin dari Mabes Polri," katanya. (ken/rdl/nw)

JAKARTA - Sejumlah organisasi massa Islam dari HTI, PITI, Al-Irsyad, Hidayatullah, Syarikat Islam, serta Tim Pengacara Muslim menemui Kepala Kepolisian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News