Tolak Laporan Anak Durhaka, Kasat Reskrim Terima Penghargaan Kapolda NTB

Tolak Laporan Anak Durhaka, Kasat Reskrim Terima Penghargaan Kapolda NTB
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyono Suhartono dalam acara Syukuran Hari Bhayangkara Ke-74 di Mapolda NTB, Rabu (1/7). Foto: ANTARA

jpnn.com, MATARAM - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono, menerima penghargaan dari Kepala Polda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal karena menolak laporan Mahsun, seorang anak yang mau mempidanakan ibu kandungnya ke polisi.

Piagam penghargaan itu diterima Suhartono secara resmi dalam rangkaian acara syukuran Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar di Lapangan Tenis Maerkas Polda NTB, Rabu.

"Jadi piagam penghargaan kepala Polda NTB ini diberikan karena dedikasinya di bidang penegakan hukum terkait kebijakan dalam mengambil keputusan, menolak laporan seorang pria yang menuduh ibunya menggelapkan sepeda motor," kata Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto, di Mataram, Rabu.

Suhartono yang ditemui wartawan mengaku dia menolak laporan Mahsun, karena iba melihat reaksi ibu kandung pelapor itu, Kalsum, warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Cuplikan video hal ini menjadi bahasan warga jejaring di mana-mana, dan banyak yang memuji langkah yang diambil perwira pertama polisi ini.

Anak yang melaporkan ibu kandungnya kepada polisi ini dinilai banyak orang sebagai anak durhaka.

"Jujur saya di situ (proses mediasi) terbawa suasana, merasa sedih melihat seorang anak memperlakukan (membentak dan memarahi) ibunya seperti itu," kata Suhartono.

Karena perlakuan yang demikian, Suhartono yang berniat ingin menyelesaikan persoalannya secara damai, sempat menawarkan Mahsun uang untuk mengganti kendaraan roda dua merek Honda Beat itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono, menerima penghargaan dari Kepala Polda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal karena menolak laporan Mahsun, seorang anak yang mau mempidanakan ibu kandungnya ke polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News