Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Bakal Disidang Kode Etik
Kamis, 16 Desember 2021 – 01:25 WIB
Kombes Zulpan menyebut Aipda Rudi juga terancam hukuman etik berupa kurungan selama 21 hari. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aipda Rudi Panjaitan dalam waktu dekat menjalani sidang kode etik perih kasus penolakan laporan korban perampokan
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Polisi yang Menembak Mati Siswa SMK Jalani Sidang Etik, Begini Penampilannya