Tolak Laporan Korban Perampokan, Nasib Aipda Rudi Diputuskan Besok

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus menyelidiki kasus Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya serius menangani kasus Aipda Rudi itu.
Terkini, kasus itu telah diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.
"Besok akan dilakukan sidang disiplin," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu menyebutkan salah satu tuntutan dalam sidang tersebut perihal pemindahan Aipda Rudi dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ada sanksi kurungan dan untuk tour of area yang artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro," sebut mantan humas Polda Sulsel itu.
Perwira menengah Polri itu mengatakan, sanksi lain untuk Aipda Rudi seperti penundaan kenaikan pangkat dan penjara bakal diputuskan dalam sidang etik besok.
"(Kenaikan pangkat dan penjara, Red.) salah satu nanti hal yang bisa menjadi putusan. Jadi, nanti besok lihat, ya," sebut Kombes Zulpan.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Nasib Aipda Rudi Panjaitan terkait kasus penolakan laporan korban perampokan akan diputuskan besok.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi