Tolak Laporan Korban Perampokan, Nasib Aipda Rudi Diputuskan Besok
jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus menyelidiki kasus Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya serius menangani kasus Aipda Rudi itu.
Terkini, kasus itu telah diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.
"Besok akan dilakukan sidang disiplin," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu menyebutkan salah satu tuntutan dalam sidang tersebut perihal pemindahan Aipda Rudi dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ada sanksi kurungan dan untuk tour of area yang artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro," sebut mantan humas Polda Sulsel itu.
Perwira menengah Polri itu mengatakan, sanksi lain untuk Aipda Rudi seperti penundaan kenaikan pangkat dan penjara bakal diputuskan dalam sidang etik besok.
"(Kenaikan pangkat dan penjara, Red.) salah satu nanti hal yang bisa menjadi putusan. Jadi, nanti besok lihat, ya," sebut Kombes Zulpan.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Nasib Aipda Rudi Panjaitan terkait kasus penolakan laporan korban perampokan akan diputuskan besok.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak