Tolak Larangan Bus Masuk Kawasan Keraton Jogja
jpnn.com - JOGJA – Kebijakan Pemkot Jogja melarang kendaraan berbadan besar atau bus dengan delapan seat ke atas masuk kawasan keraton menuai penolakan dari pelaku pariwisata. Mereka yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai sopir, guide, travel agen, dan pelaku wisata lain, beraudiensi untuk mengadukan persoalan ini ke DPRD Kota, Senin (6/4).
Kepada dewan, mereka menyam paikan keluhan larangan yang mematikan gairah pariwisata. Bahkan saking geramnya mereka mendesak para wakil rakyat untuk menggunakan hak angket
“Kalau sekarang di Jakarta Ahok dipanggil dewan karena hak angket, bisa saja di Kota Jogja juga menggunakan hak angket,” usul Edy, seorang sopir dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Selasa (7/4).
Di hadapan Komisi B DPRD Kota Jogja, Edy menegaskan, mereka mendukung dewan untuk menggunakan hak angket tersebut. Sebab, kebijakan pemkot yang melarang bus masuk dalam beteng ini sangat berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan.
“Saya bawa wisatawan asing. Mereka sangat sensitif, kalau digebrok-gebrok mobilnya, itu kan membuat Jogja berhenti nyaman,” tandasnya.
Senada dengan rekannya, salah seorang guide yang sehari-hari mendampingi wisatawan dari Jepang juga menyuarakan hal serupa. Dengan kebijakan pelarangan yang sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini, membuat dirinya memilih tak menawarkan kunjungan ke keraton.
“Daripada malah membuat wisatawan kapok berkunjung,” terangnya.
Erwin Santoso dari Asosiasi Pariwisata Indonesia (Aspi) Jogja menambahkan, kebijakan pelarangan ini jika tetap mereka paksakan kontra produktif.
JOGJA – Kebijakan Pemkot Jogja melarang kendaraan berbadan besar atau bus dengan delapan seat ke atas masuk kawasan keraton menuai penolakan
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif