Tolak Larangan Bus Masuk Kawasan Keraton Jogja
“Mulai dari waktu, sekarang ini butuh lebih tiga jam untuk mengunjungi keraton. Dampaknya jika itu dilakukan, beberapa wisatawan terlambat terbang,” sesalnya.
Demi menjaga kenyamanan wisatawan, pihaknya memilih tidak menyertakan kunjungan ke keraton dalam paket kunjungan wisatawan. Kecuali, jika wisatawan meminta untuk mengunjungi keraton.
“Daripada malah serba sulit. Masuk keraton sekarang harus parkir di Ngabean. Kemudian menggunakan Si Thole. Padahal, waktu mereka ini terbatas,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan pelaku pariwisata di Jogjakarta ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Rifki Listianto mengaku, dewan hanya bisa memperjuangkan. Tuntutan pelaku pariwisata mendapatkan kepastian, pihaknya tak bisa menjamin.
“Kami akan undang terlebih dahulu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait,” terang Rifki.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Jogja ini mengatakan, rapat akan mereka gelar dengan melibatkan komisi lain yaitu komisi A terkait dengan peraturan itu dan C yang berwenang mengenai lalu lintas.
“Besok (hari ini, 7/4) pasti akan kami laksanakan rapat,” imbuhnya.
Asisten Sekretaris Kota II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Aman Yuriadjaya mengatakan, dengan keluhan tersebut pihaknya mesti koordinasi dengan Pemprov DIJ dan keraton. Ini karena Pemprov DIJ yang selama ini melakukan penataan di Alun-Alun Utara dan Keraton sebagai pemilik lahan.
JOGJA – Kebijakan Pemkot Jogja melarang kendaraan berbadan besar atau bus dengan delapan seat ke atas masuk kawasan keraton menuai penolakan
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter