Tolak Larangan Pesta Malam, Warga Karang Anyar Blokir Jalan Lintas Sumatera, Begini Jadinya

jpnn.com, MURATARA - Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan, melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin (17/5), sekitar pukul 18.00 WIB.
Pemblokiran jalan dengan cara membakar ban bekas di tengah jalan tersebut adalah bentuk penolakan warga setempat atas penerapan Perda pelarangan pesta malam.
Aksi pemblokiran yang terjadi di Desa Karang Anyar, itu pun menyebabkan kemacetan sepanjang 500 meter.
Edi warga Desa Karang Anyar mengatakan Perda yang dibentuk pemerintah setempat dianggap tidak pro dengan situasi di tengah masyarakat. Pasalnya, banyak kelompok persatuan masyarakat yang sudah lama terbentuk.
“Tiap pesta masyarakat menyumbang, kalau pesta ditiadakan bagaimana warga yang sudah lama patungan. Kami berharap, sebelum diterapkan Perda itu disosialisasi dan diterapkan bertahap,” ujarnya.
Dia mengaku, pesta malam sudah menjadi tradisi warga. Bahkan banyak budaya yang berkembang dan masih dilestarikan warga.
Jafarin tokoh masyarakat Desa Karang anyar menuturkan, aksi pemortalan jalan nasional itu awalnya sudah di mediasi perangkat desa maupun tokoh masyarakat setempat.
Karena sebelumnya ada warga yang ingin menggelar hajatan, namun dilarang Pemdes menggunakan musik orgen tunggal.
Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan, melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin (17/5), sekitar pukul 18.00 WIB.
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel