Tolak Larangan Pesta Malam, Warga Karang Anyar Blokir Jalan Lintas Sumatera, Begini Jadinya

Tolak Larangan Pesta Malam, Warga Karang Anyar Blokir Jalan Lintas Sumatera, Begini Jadinya
Aksi portal Jalinsum persisnya di Desa Karang Anyar, menggunakan cara membakar ban bekas di tengah jalan. Foto: zulkarnain/sumeks.co

jpnn.com, MURATARA - Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan, melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin (17/5), sekitar pukul 18.00 WIB.

Pemblokiran jalan dengan cara membakar ban bekas di tengah jalan tersebut adalah bentuk penolakan warga setempat atas penerapan Perda pelarangan pesta malam.

Aksi pemblokiran yang terjadi di Desa Karang Anyar, itu pun menyebabkan kemacetan sepanjang 500 meter.

Edi warga Desa Karang Anyar mengatakan Perda yang dibentuk pemerintah setempat dianggap tidak pro dengan situasi di tengah masyarakat. Pasalnya, banyak kelompok persatuan masyarakat yang sudah lama terbentuk.

“Tiap pesta masyarakat menyumbang, kalau pesta ditiadakan bagaimana warga yang sudah lama patungan. Kami berharap, sebelum diterapkan Perda itu disosialisasi dan diterapkan bertahap,” ujarnya.

Dia mengaku, pesta malam sudah menjadi tradisi warga. Bahkan banyak budaya yang berkembang dan masih dilestarikan warga.

Jafarin tokoh masyarakat Desa Karang anyar menuturkan, aksi pemortalan jalan nasional itu awalnya sudah di mediasi perangkat desa maupun tokoh masyarakat setempat.

Karena sebelumnya ada warga yang ingin menggelar hajatan, namun dilarang Pemdes menggunakan musik orgen tunggal.

Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan, melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin (17/5), sekitar pukul 18.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News