Tolak Larangan Pesta Malam, Warga Karang Anyar Blokir Jalan Lintas Sumatera, Begini Jadinya
Selasa, 18 Mei 2021 – 01:05 WIB
Menurutnya, seluruh permintaan masyarakat akan mereka tampung dan jadi atensi khusus Bupati. Seluruh pintu komunikasi terbuka lebar.
“Saya minta jalan dibuka dan masalah di masyarakat selesai. Usulan dari masyarakat saya atensi, tetapi berikan saya kesempatan, karena masalah ini akan saya bahas terlebih dahulu,” pintanya.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Informasi dihimpun, aksi penolakan Perda pelarangan pesta malam juga terjadi di Desa Batu Gajah dengan tuntutan sama. Penetapan Perda pesta malam di kabupaten Muratara merupakan produk peraturan di 2019 dan di usulkan di 2018, lalu di terapkan di 2021.(cj13/sumeks.co)
Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan, melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin (17/5), sekitar pukul 18.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel