Tolak Madrasah Diniyah jadi Ekskul sejajar Futsal atau Musik
Setelah penolakan itu muncul pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk membuat Peraturan Presiden (perpres) yang sempat meredakan ketegangan. Tapi, hingga kini perpres itu belum juga selesai.
KH Said mengungkapkan bahwa PBNU belum pernah dilibatkan dalam pembahasan Perpres pengganti Permendikbud tersebut.
Dia yakin pemerintah tidak akan mengeluarkan Perpres yang sama isinya dengan Permendikbud tentang hari sekolah. Bila ternyata Perpres itu masih berisi pengaturan lima hari sekolah sampai sore, PBNU akan menolaknya lagi.
”Saya diundang oleh siapapun, kalau membahas sekolah lima hari, saya nggak akan datang. Bentuk penolakan (Perpres) ya kita nggak ikut acara itu,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin menawarkan jalan tengah terkait polemik lima hari sekolah itu. Dia meminta agar tidak perlu pengaturan secara eksplisit ketentuan lima hari sekolah sampai sore.
”Yang full day school itu jangan dibunyikan, diserahkan saja pada masing-masing mau mengadakan atau tidak. Tapi, jangan masuk dalam peraturan,” ujar dia.
Dia menuturkan bila masih diatur dalam Perpres meskipun opsional tetap bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Dia menyebutkan bahwa MUI sudah menyampaikan masukan itu kepada pemerintah yang sedang membahas Perpres. Tapi, sejauh ini KH Ma’ruf belum mendapatkan laporan lagi perkembangan pembahasan tersebut.
Kebijakan sekolah lima hari juga alot di internal pemerintah. Pada 9 Agustus lalu sudah keluar rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan
- Sepanjang 2022, Ganjar Beri Insentif Rp 247,6 Miliar Untuk Guru Ngaji & Madrasah Diniah
- Ribuan Guru Madrasah Diniyah dan Non-PNS akan Diprioritaskan Dapat Bantuan
- Masuk Semester Dua, 46 SMP Sekolah Lima Hari
- Sori, Tahun Ini Mendikbud Dapat Rapor Merah
- SD Favorit di Bogor Tak Sanggup Menerapkan Sekolah Lima Hari
- Harapan Sekolah soal Aturan Penguatan Pendidikan Karakter