Tolak Monarki, Istana Ingin Jogja Tetap Istimewa

Tolak Monarki, Istana Ingin Jogja Tetap Istimewa
Tolak Monarki, Istana Ingin Jogja Tetap Istimewa
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix V. Wanggai mengatakan, revisi RUU Keistimewaan Jogjakarta tidak dimaksudkan untuk membenturkan konteks sejarah dan tradisi dengan sistem demokrasi dan hukum. Pemerintah pusat ingin mewujudkan format dan konstruksi kelembagaan daerah yang arif untuk menggabungkan warisan tradisi keraton dengan sistem demokrasi yang telah berkembang pada era reformasi.

 

"RUU Keistimewaan Jogjakarta tidak akan mengurangi keistimewaan Jogjakarta, bahkan akan semakin menguatkan unsur istimewa yang dimiliki," kata Velix di Jakarta, Minggu (28/11). Pemerintah pusat hingga kini belum memutuskan draf final RUU Keistimewaan DIJ. Kementerian Dalam Negeri baru akan memfinalisasi dan memublikasikan paling cepat pekan ini.

Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas yang salah satunya membahas RUU Keistimewaan Jogjakarta pada Jumat (26/11), Presiden SBY mengungkapkan pandangan umumnya. Dia mengatakan, keistimewaan Jogjakarta harus dilandaskan pada tiga pilar. Pertama, memasukkannya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedua, mengakui keistimewaan Jogjakarta dengan memasukkannya dalam struktur pemerintahan daerah itu. Ketiga, tidak mengabaikan prinsip demokrasi.

Untuk mewujudkan pilar ketiga tersebut, SBY menegaskan tidak boleh ada sistem monarki dalam pemerintahan di Jogjakarta. "Oleh karena itu, tentu tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi. Saya yakin bisa kita temukan satu pranata yang tiga-tiganya bisa dihadirkan," kata SBY kala itu.

JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix V. Wanggai mengatakan, revisi RUU Keistimewaan Jogjakarta tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News