Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Gelar Demonstrasi Besar-Besaran 23 Maret

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Gelar Demonstrasi Besar-Besaran 23 Maret
Demo buruh di depan Gedung DPR menolak menolak RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan. Foto: Aristo Setiawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan seluruh organisasi buruh berencana menggelar aksi besar untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Jakarta.

Aksi unjuk rasa itu akan digelar pada 23 Maret 2020 bertepatan sidang Paripurna di DPR.

"Aksinya rencananya melibatkan semua serikat dari FSPI, ada KSPSI, ada KSPSI SPLEM, ada KSBI. Gabungan serikat buruh itu akan aksi di sidang paripurna pertama sekitar tanggal 23 Maret," kata Said Iqbal ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (25/2).

Namun, Said Iqbal tidak menjawab ketika disinggung titik lokasi aksi buruh pada 23 Maret di Jakarta. Dia justru menjelaskan bahwa aksi buruh pada 23 Maret tidak hanya digelar di Jakarta, melainkan di seluruh Indonesia.

"Seluruh daerah serempak, tetapi enggak ke Jakarta. Di daerah masing-masing, sedangkan Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, itu masuk ke Jakarta," ungkap dia.

Untuk aksi di Jakarta, Said Iqbal memprediksi sekitar 100 ribu orang akan hadir. Para buruh juga berencana menjalin komunikasi dengan kepolisian untuk memperoleh izin menggelar aksi.

"Kalau perizinan pasti kami akan ajukan sesuai prosedur. Aksi kami damai tertib," tegas dia. (mg10/jpnn)

Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan digelar pada 23 Maret 2020 bertepatan sidang Paripurna di DPR.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News