Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh Siap Mogok Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Ratusan massa dari Partai Buruh dan berbagai organisasi serikat buruh berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Massa dijadwalkan berdemonstrasi di depan kantor Mahkamah Konstitusi hingga ke Istana Negara, Kamis (21/12).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan perjuangan buruh menuntut keadilan akan terus dilakukan, salah satunya adalah dengan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Ada tiga agenda yang diperjuangkan oleh buruh dan didukung penuh oleh Partai Buruh. Pertama adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja, kedua revisi SK Gubernur terkait upah minimum 2024, dan ketiga setop perang Israel Palestina, gencatan senjata permanen," kata Said Iqbal.
Dia menyebutkan aksi pada 21 Desember bertepatan dengan Sidang Perdana Uji Materiel Cipta Kerja, yang telah didaftarkan oleh Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal Desember kemarin.
Said menyampaikan, ada sembilan tuntutan dalam judicial review uji materiel Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ditolak buruh, meliputi upah murah, outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak seumur hidup karena tidak ada periode kontrak, dan PHK dipermudah.
Kemudian pesangon kecil, tidak ada kepastian upah saat buruh perempuan mengambil cuti haid dan cuti melahurkan. Juga setelah bekerja enam tahun, cuti panjang dua bulan dihapus, jam kerja panjang 12 jam per hari (delapan jam normal ditambah empat jam lembur), TKA buruh kasar bisa bekerja di Indonesia, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.
Said Iqbal optimistis kali ini uji materiel akan dimenangkan oleh Partai Buruh.
Partai Buruh dan berbagai organisasi serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Pemprov DKI Menaikkan UMP Sebesar 6,5 Persen Pada 2025
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Menaker Umumkan Penetapan UMP 2025 Besok