Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh Siap Mogok Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Ratusan massa dari Partai Buruh dan berbagai organisasi serikat buruh berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Massa dijadwalkan berdemonstrasi di depan kantor Mahkamah Konstitusi hingga ke Istana Negara, Kamis (21/12).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan perjuangan buruh menuntut keadilan akan terus dilakukan, salah satunya adalah dengan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Ada tiga agenda yang diperjuangkan oleh buruh dan didukung penuh oleh Partai Buruh. Pertama adalah cabut omnibus law UU Cipta Kerja, kedua revisi SK Gubernur terkait upah minimum 2024, dan ketiga setop perang Israel Palestina, gencatan senjata permanen," kata Said Iqbal.
Dia menyebutkan aksi pada 21 Desember bertepatan dengan Sidang Perdana Uji Materiel Cipta Kerja, yang telah didaftarkan oleh Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal Desember kemarin.
Said menyampaikan, ada sembilan tuntutan dalam judicial review uji materiel Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ditolak buruh, meliputi upah murah, outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak seumur hidup karena tidak ada periode kontrak, dan PHK dipermudah.
Kemudian pesangon kecil, tidak ada kepastian upah saat buruh perempuan mengambil cuti haid dan cuti melahurkan. Juga setelah bekerja enam tahun, cuti panjang dua bulan dihapus, jam kerja panjang 12 jam per hari (delapan jam normal ditambah empat jam lembur), TKA buruh kasar bisa bekerja di Indonesia, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.
Said Iqbal optimistis kali ini uji materiel akan dimenangkan oleh Partai Buruh.
Partai Buruh dan berbagai organisasi serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh
- Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis
- Resmi Jabat Menaker yang Baru, Yassierli Sebut Ketenagakerjaan Bukan Hanya Soal Buruh