Tolak Outsourcing, PDIP Dorong UU Sistem Pengupahan
Minggu, 14 Oktober 2012 – 17:46 WIB
SURABAYA - PDI Perjuangan membuat sikap politik yang tegas tentang praktik outsourcing. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dengan tegas menolak praktik outsourcing dalam bentuk pengalihan tenaga kerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
Penolakan praktik outsourcing yang dianggap merugikan buruh itu dituangkan dalam salah satu poin rekomendari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDIP di Surabaya. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyatakan bahwa partainya menentang kebijakan politik yang memiskinkan kaum buruh dan pekerja Indonesia. "PDIP mendesak dihapuskannya praktik tenaga kerja outsourcing yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan menolak politik upah murah.," kata Puan saat membacakan hasil rekomendasi Rakernas, Sabtu (13/10).
Untuk itu, PDIP akan memperjuangkan agar kaum pekerja bisa mendapat upah layak. "DPP Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI untuk memperjuangkan lahirnya UU Sistem Pengupahan Nasional," ucap Puan.
Sedangkan anggota Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan DPR, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa rekomendasi Rakernas itu bukan berarti partainya anti-outsourcing. Menurut Rieke, partainya secara politik memahami outsourcing adalah pengalihan sebagian pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
SURABAYA - PDI Perjuangan membuat sikap politik yang tegas tentang praktik outsourcing. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dengan tegas menolak
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia