Tolak Outsourcing, PDIP Dorong UU Sistem Pengupahan
Minggu, 14 Oktober 2012 – 17:46 WIB
SURABAYA - PDI Perjuangan membuat sikap politik yang tegas tentang praktik outsourcing. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dengan tegas menolak praktik outsourcing dalam bentuk pengalihan tenaga kerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
Penolakan praktik outsourcing yang dianggap merugikan buruh itu dituangkan dalam salah satu poin rekomendari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDIP di Surabaya. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyatakan bahwa partainya menentang kebijakan politik yang memiskinkan kaum buruh dan pekerja Indonesia. "PDIP mendesak dihapuskannya praktik tenaga kerja outsourcing yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan menolak politik upah murah.," kata Puan saat membacakan hasil rekomendasi Rakernas, Sabtu (13/10).
Untuk itu, PDIP akan memperjuangkan agar kaum pekerja bisa mendapat upah layak. "DPP Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI untuk memperjuangkan lahirnya UU Sistem Pengupahan Nasional," ucap Puan.
Sedangkan anggota Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan DPR, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa rekomendasi Rakernas itu bukan berarti partainya anti-outsourcing. Menurut Rieke, partainya secara politik memahami outsourcing adalah pengalihan sebagian pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
SURABAYA - PDI Perjuangan membuat sikap politik yang tegas tentang praktik outsourcing. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dengan tegas menolak
BERITA TERKAIT
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan