Tolak Panggilan KPK, BG Pilih Diam di Rumah
jpnn.com -
JAKARTA -- Komisaris Jenderal Budi Gunawan memilih menolak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Jumat (30/1).
Perwira tinggi dengan tiga bintang di pundaknya itu kini memilih stand by di rumahnya. "Beliau di rumah saja," kata Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum BG, kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/1).
Razman memastikan BG tidak akan hadir karena surat pemanggilan tidak jelas pengirim dan penerimanya. "Saya pastikan tidak akan hadir. Surat datang tanggal 26 (Januari 2015). Tidak jelas siapa pengirimnya," tambah Razman.
Selain itu, BG tak akan hadir karena belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka. Razman meminta, KPK jangan hanya mengumumkan lewat media massa.
Dia menegaskan, alasan lainnya karena BG masih menunggu upaya hukum praperadilan. Sidang praperadilan diketahui baru akan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2). "Pak BG belum menghadiri ini karena masih praperadilan. Tunggu putusan," tegas Razman. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisaris Jenderal Budi Gunawan memilih menolak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi