Tolak Panggilan KPK, Budi Gunawan di Rumah Saja
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Jenderal Budi Gunawan (Komjen BG) menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Jumat (30/1) dengan berbagai alasan.
Perwira tinggi dengan tiga bintang di pundaknya itu kini stand by di rumahnya saja. "Beliau di rumah saja," kata Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum BG, kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/1).
Dia memastikan BG tidak akan hadir, karena surat pemanggilan tidak jelas siapa pengirim dan penerimanya. "Saya pastikan tidak akan hadir. Surat datang tanggal 26 (Januari 2015). Tidak jelas siapa pengirimnya," ungkap dia.
Selain itu, Razman mengungkapkan BG tak akan hadir karena belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka. KPK, kata dia, hanya berani mengumumkan lewat media massa saja.
Dia menegaskan, alasan lainnya karena BG masih menunggu upaya hukum praperadilan. Sidang praperadilan diketahui baru akan dimulai Senin (2/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Pak BG belum menghadiri ini karena masih praperadilan. Tunggu putusan," kata Razman.
Terkait saksi-saksi BG yang tak hadir, Razman menegaskan, mereka bukannya mangkir. Tapi, kata dia, para saksi itu tahu BG masih menempuh praperadilan.
"Mereka tahu BG belum dipanggil jadi tersangka, mereka masih aktif bukan mereka tidak mau (datang)," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Jenderal Budi Gunawan (Komjen BG) menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak