Tolak Panggilan KPK, Budi Gunawan di Rumah Saja
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Jenderal Budi Gunawan (Komjen BG) menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Jumat (30/1) dengan berbagai alasan.
Perwira tinggi dengan tiga bintang di pundaknya itu kini stand by di rumahnya saja. "Beliau di rumah saja," kata Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum BG, kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/1).
Dia memastikan BG tidak akan hadir, karena surat pemanggilan tidak jelas siapa pengirim dan penerimanya. "Saya pastikan tidak akan hadir. Surat datang tanggal 26 (Januari 2015). Tidak jelas siapa pengirimnya," ungkap dia.
Selain itu, Razman mengungkapkan BG tak akan hadir karena belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka. KPK, kata dia, hanya berani mengumumkan lewat media massa saja.
Dia menegaskan, alasan lainnya karena BG masih menunggu upaya hukum praperadilan. Sidang praperadilan diketahui baru akan dimulai Senin (2/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Pak BG belum menghadiri ini karena masih praperadilan. Tunggu putusan," kata Razman.
Terkait saksi-saksi BG yang tak hadir, Razman menegaskan, mereka bukannya mangkir. Tapi, kata dia, para saksi itu tahu BG masih menempuh praperadilan.
"Mereka tahu BG belum dipanggil jadi tersangka, mereka masih aktif bukan mereka tidak mau (datang)," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Jenderal Budi Gunawan (Komjen BG) menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad