Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi

Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi
TB Hasanuddin soal tagar #KaburAjaDulu. Foto: dokumen JPNN.Com

Dia pun mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

"Harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” ujarnya.

Informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia ingin menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Moskow.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025. (ast/jpnn)

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut pendirian pengkalan asing di Indonesia melanggar konstitusi dan bertentangan prinsip negara.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News