Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi

Dia pun mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.
"Harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” ujarnya.
Informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia ingin menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Moskow.
Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut pendirian pengkalan asing di Indonesia melanggar konstitusi dan bertentangan prinsip negara.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Palestina, TB Hasanuddin: Harus Dipertimbangkan Matang
- TB Hasanuddin Minta Kasus Dugaan Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum TNI AL Diusut Tuntas
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Seharusnya Hasan Nasbi Bicara Pengusutan Teror, Bukan Saran agar Tempo Masak Kepala Babi
- Anggota Komisi I DPR Dukung Dewan Pers Ungkap Kasus Teror Terhadap Tempo