Tolak Pasien Miskin, RS Harus Disanksi
Senin, 30 Mei 2011 – 16:01 WIB
Mengenai desakan DPR ini, Menkes menyatakan, pihaknya masih menyusun RPP tentang Badan Pengawas. Tugas Badan Pengawas itu adalah mengawasi kinerja tenaga kesehatan termasuk memberikan rekomendasi sanksi apa bagi rumah sakit yang menolak pasien kelas III.
"Sedang disusun RPP-nya. Kita berharap RPP ini bisa diselesaikan secepatnya agar sudah ada tim pengawas yang mengawasi seluruh rumah sakit di daerah," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Gerah dengan perilaku rumah sakit di daerah yang sering menolak pasien miskin, Komisi IX DPR RI bereaksi keras. Dalam rapat kerja dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden