Tolak Pasien Miskin, RS Harus Disanksi
Senin, 30 Mei 2011 – 16:01 WIB

Tolak Pasien Miskin, RS Harus Disanksi
Mengenai desakan DPR ini, Menkes menyatakan, pihaknya masih menyusun RPP tentang Badan Pengawas. Tugas Badan Pengawas itu adalah mengawasi kinerja tenaga kesehatan termasuk memberikan rekomendasi sanksi apa bagi rumah sakit yang menolak pasien kelas III.
"Sedang disusun RPP-nya. Kita berharap RPP ini bisa diselesaikan secepatnya agar sudah ada tim pengawas yang mengawasi seluruh rumah sakit di daerah," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Gerah dengan perilaku rumah sakit di daerah yang sering menolak pasien miskin, Komisi IX DPR RI bereaksi keras. Dalam rapat kerja dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025