Tolak Pasien Miskin, RS Harus Disanksi

Tolak Pasien Miskin, RS Harus Disanksi
Tolak Pasien Miskin, RS Harus Disanksi
Mengenai desakan DPR ini, Menkes menyatakan, pihaknya masih menyusun RPP tentang Badan Pengawas. Tugas Badan Pengawas itu adalah mengawasi kinerja tenaga kesehatan termasuk memberikan rekomendasi sanksi apa bagi rumah sakit yang menolak pasien kelas III.

"Sedang disusun RPP-nya. Kita berharap RPP ini bisa diselesaikan secepatnya agar sudah ada tim pengawas yang mengawasi seluruh rumah sakit di daerah," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Gerah dengan perilaku rumah sakit di daerah yang sering menolak pasien miskin, Komisi IX DPR RI bereaksi keras. Dalam rapat kerja dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News