Tolak Paspor Jamaah Nonkuota
Selasa, 23 Oktober 2012 – 07:30 WIB
MAKKAH – Masih adanya jamaah nonkuota pada musim haji tahun ini menjadi keprihatinan Menteri Agama (Menag) Suryadharama Ali (SDA). Karena jamaah nonkuota itu sudah pasti sangat merugikan jamaah haji reguler. ”Kasus haji nonkuota sudah sepatutnya tidak terjadi. Haji nonkuota jelas merupakan kesalahan,” ujarnya saat meninjau kesiapan haji di Makkah, Arab Saudi, Senin (22/10). Selama puncak haji, jamaah haji nonkuota tak akan memiliki tenda, baik di Arafah maupun di Mina. Selain itu, mereka juga tak akan mendapatkan katering. Akibatnya, banyak jamaah haji nonkuota yang terlantar. ”Selain itu, kalau ada jamaah nonkuota meninggal pengurusan surat-suratnya juga menjadi lama,” katanya.
SDA mengatakan, langkah paling efektif menekan haji nonkuota itu dengan penyeleksian paspor. Jamaah haji nonkuota harus ditolak izin paspornya melalui peran pihak Imigrasi. Perjalanan ke luar negeri untuk jalan-jalan atau urusan bisnis berbeda dengan perjalanan naik haji ke Tanah Suci. Itu berarti seleksi terkait penerbitan paspor harus dilakukan. ”Sesuai UU No 13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji Diatur Kementerian Agama (Kemenag),” ujarnya.
Baca Juga:
Menurut SDA, jamaah haji nonkuota kerap kali menimbulkan masalah. Terkadang ada jamaah nonkuota yang bisa sampai Jeddah, tapi tak bisa masuk Makkah. Bahkan ada yang tak bisa pulang ke Tanah Air karena tak ada tiket.
Baca Juga:
MAKKAH – Masih adanya jamaah nonkuota pada musim haji tahun ini menjadi keprihatinan Menteri Agama (Menag) Suryadharama Ali (SDA). Karena jamaah
BERITA TERKAIT
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten
- Petrokimia Gresik Luncurkan 54 Taruna Makmur ke Berbagai Daerah
- Hadiri KTT D-8, Prabowo Kritik Negara Muslim Masih Kurang Kompak
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Pertamina Siap Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025