Tolak Pelebaran Trotoar, Warga Kemang Mengaku Diteror Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Pelebaran trotoar di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, ternyata tidak disambut baik oleh penduduk dan pemilik usaha setempat. Pasalnya, untuk melakukan pelebaran, Pemprov DKI Jakarta mencaplok lahan warga.
Karena itu, para warga dan pengusaha memutuskan menolak lahan mereka digunakan oleh Pemprov DKI. “Kami yang terdampak tidak setuju lahan kami dijadikan trotoar. Karena mengganggu usaha kami, beda tinggi trotoar menyulitkan akses masuk, sulit parkir, usaha jadi sepi,’ kata Kamilus, kuasa hukum warga kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/12).
Mantan staf khusus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menyampaikan, warga terdampak pelebaran trotoar sebenarnya sudah melayangkan surat protes ke Dinas Bina Marga dan Biro Hukum DKI Jakarta tidak mendapat respons. Namun, tidak pernah ada tanggapan.
Menurut Kamilus, warga dan pengusaha pengguna lahan sudah berulangkali menanyakan dasar aturan yang mengharuskan mereka menandatangani surat perjanjian kerja sama (PKS) tentang pelebaran trotoar tersebut. Padahal, sebuah PKS untuk urusan publik biasanya didasari peraturan gubernur (Pergub).
“Misalnya mau bangun sekolah di lahan pemda, itu ada pergub untuk surat PKS, nanti ada retribusinya. Nah untuk di Kemang ini dasar surat PKS-nya apa? Ini kan lahan warga dan tidak ada Pergubnya,” ucapnya.
Makin meresahkan, ungkap Kamilus, adalah surat PKS itu tidak memiliki masa berlaku dan dianggap tetap mengikat meski terjadi peralihan pengguna atau hak milik atas lahan yang dijadikan trotoar tersebut.
“Kalau ditotal, luas lahan warga yang diambil jadi trotoar sangat besar. Ada unsur intimidasi, bangunan diancam disegel, perizinan-perizinan gedung yang tidak ada kaitan dengan trotoar juga dipermasalahkan, izin usaha diancam dicabut, bahkan logistik restoran pun sampai diteror, bila tidak mau tanda tangan PKS,” sambung Kamilus. (dil/jpnn)
Pelebaran trotoar di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, ternyata tidak disambut baik oleh penduduk dan pemilik usaha setempat
Redaktur & Reporter : Adil
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate