Tolak Pembubaran BPKH, IPHI: Pengelolaan Keuangan Haji Harus Lembaga Independen

jpnn.com, JAKARTA - DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menolak adanya usulan pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR L, IPHI menegaskan bahwa BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah.
Sehingga eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji.
"Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah,” ucap Wakil Ketua Umum IPHI Mohamad Anshori, pada Minggu (9/3).
“Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional," lanjutnya.
Menurut dia, IPHI adalah salah satu pencetus dan pendiri BPKH, sehingga akan berdiri di garis depan untuk mempertahankan keberadaan lembaga tersebut.
Anshori juga mengingatkan bahwa sebelum ada BPKH, dana haji dikelola dengan banyak celah rawan penyalahgunaan.
“Pembubaran BPKH bukan solusi, tetapi justru langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah,” kata dia.
DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menolak adanya usulan pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
- Dirut Pertamina Gandeng Lembaga Independen Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Memfasilitasi Masyarakat, Program Balik Kerja Bareng BPKH Kembali Hadir
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- BPKH Jelaskan Alasan Usulkan Setoran Awal Haji Naik Menjadi Rp 35 Juta