Tolak Pemilu 2024 Ditunda, Ratusan Mahasiswa di Mamuju Turun ke Jalan

jpnn.com, MAMUJU - Ratusan mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat menolak penundaan Pemilu 2024 dan wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode.
Hal itu disampaikan mereka dalam aksi unjuk rasa yang digelar di bundaran jalan Simpang Lima Kota Mamuju, Jumat (18/3).
Puluhan Anggota Polres Mamuju mengawal aksi demonstrasi tersebut yang pesertanya berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), dan Komunitas Mahasiswa untuk Perjuangan Rakyat Universitas Tomakaka.
Ratusan mahasiswa juga melakukan long march berkeliling Kota Mamuju menyatakan penolakan terhadap adanya wacana penundaan Pemilu 2024.
"Kami menyatakan menolak Pemilu 2024 ditunda dan menolak wacana Jokowi 3 periode, karena itu bertentangan dengan amanat konstitusi negara ini," kata Irfan, aktivis FPPI Mamuju.
Menurut dia, wacana tiga periode Presiden Jokowi adalah tindakan sewenang-wenang, karena akan merombak hukum konstitusi demi mewujudkan kepentingannya dalam memperpanjang kekuasaan.
"Itu bertentangan dengan cita-cita pejuang reformasi yang menentang kekuasaan yang sewenang-wenang, dengan tidak menghargai konstitusi negara ini," tegasnya.
Dia juga meminta agar amendemen UUD 1945 tidak dilaksanakan parlemen, untuk mewujudkan kepentingan masa jabatan presiden tiga periode, karena itu bertentangan dengan nilai demokrasi.
Ratusan mahasiswa di Mamuju turun ke jalan menyuarakan penolakan Pemilu 2024 ditunda dan sejumlah tuntutan lainnya, Jumat (18/3)
- Menteri Supratman Dicegat Demonstran, Lalu Bacakan Pernyataan Sikap Mahasiswa Tolak RUU TNI
- Gal Gadot Terima Bintang Walk of Fame, Ricuh Pro-Israel vs Pro-Palestina Pecah
- Mahasiswa Bakal Demo Tolak RUU TNI, Pimpinan Komisi I: Itu Hak Masyarakat
- ITB Terima 1.911 Calon Mahasiswa dari Jalur SNBP, Paling Favorit Fakultas Ini
- Gelar MPR Goes to Campus di Unibraw & Unair, Eddy Soeparno Ajak Mahasiswa Kolaborasi
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi