Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Majelis Hakim Berpesan Begini
Senin, 05 Desember 2022 – 20:59 WIB
"Untuk persidangan selanjutnya, saksi korban dihadirkan di persidangan ini, sehubungan dengan teknis," sambungnya. (mcr34/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menolak permintaan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Konon Lolly Sempat Diancam Akan Dibunuh Nikita Mirzani, Waduh
- Perseteruan Makin Panas, Mantan Sahabat Sebut Nikita Mirzani Bawa Sial, Waduh
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini